Camat Ciputat Timur Masuk Penjara
TANGERANG (Pos Kota) – Camat Ciputat Timur, Zaenudin dijebloskan ke LP Pemuda Tangerang oleh petugas Kejaksaan Tangerang karena terlibat korupsi dana keaksaraan senilai Rp 15,9 miliar, Rabu.(16/12).
Proses penangkapan berlangsung haru disaksikan istri dan anaknya. Istri merengek agar suaminya tidak ditangkap, tapi petugas tak menggubris permintaannya. Tersangka langsung dimasukan ke mobil tahanan dan dibawa ke penjara.
Menurut Kajari Tangerang Suyono,SH didampingi Kasi Pidsus Rahmat Hariyanto pihak kejaksaan terpaksa menahan Zaenudin untuk kelancaraan pemeriksaan.
“Selama ini tersangka Zaenudin dipanggil 3 kali tidak datang sehingga kami jemput paksa,” tegas Rahmat sambil mengatakan penangkapan di rumah tersangka Vila Balaraja Tangerang pk.12.50.
Dijelaskan Rahmat, ditahannya Zaenudin menambah jumlah tersangka yang ditahan menjadi 10 orang. Zaenudin terlibat korupsi dana keaksaraan anggaran APBN tahun 2007 Rp 15,9 miliar. Dana itu untuk pemberantasan buta huruf di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Tersangka dalam program pemberantasan buta huruf menjabat sebagai Ketua Forum Penilik PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” jelas Suyono sambil menyebutkan yang dikorup oleh tersangka sekitar Rp 120 juta dengan modus pendirian PKBM fiktif.
“Tersangka kami kenakan pasal 2 dan 3 huruf e UU korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun,” tegas Rahmat. (maryoto/dms)